Selasa, 19 Oktober 2010

PRILAKU SOSIAL


PERILAKU PROSOSIAL

Baron & Byrne (2003) menjelaskan
Perilaku prososial sebagai segala tindakan apa pun yang menguntungkan orang lain. Secara umum, istilah ini diaplikasikan pada tindakan yang tidak
menyediakan keuntungan langsung pada orang yang melakukan tindakan tersebut, dan bahkan mungkin mengandung derajat resiko tertentu. Dayakisni & Yuniardi
(2004) mendefinisikan perilaku prososial merupakan kesediaan orang-orang untuk
membantu atau menolong orang lain yang ada dalam kondisi distress (menderita)
atau mengalami kesulitan. Faturochman (2006) juga menyatakan perilaku prososial sebagai perilaku yang memiliki konsekuensi positif pada orang lain.
Staub (Basti, 2007) mendefinisikan perilaku prososial sebagai suatu perilaku yang memiliki konsekuensi sosial positifsecara fisik maupun secara psikologis, dilakukan secara sukarela dan menguntungkan orang lain. Wrightsman dan Daux (Basti, 2007) mempertegas pendapat ini dengan mengatakan bahwa perilaku prososial merupakan tindakan yang mempunyai akibat sosial secara positif, yang ditujukan bagi kesejahteraan orang lain baik secara fisik maupun secara psikologis, dan perilaku tersebut merupakan perilaku yang lebih banyak memberikan keuntungan pada orang lain dari pada dirinya sendiri.

Sears, Freedman, dan Peplau (1985)
Menjelaskan perilaku prososial meliputi segala bentuk tindakan yang dilakukan atau direncanakan untuk menolong orang lain, tanpa memperdulikan motif-motif si penolong. Menurut Rushton (Sears, Freedman, dan Peplau, 1985) perilaku prososial berkisar dari tindakan altruisme yang tidak mementingkan diri sendiri atau tanpa pamrih sampai tindakan menolong yang sepenuhnya dimotivasi oleh kepentingan diri sendiri.

William (Dayakisni & Hudaniah, 2006)
Membatasi perilaku prososial sebagai perilaku yang memiliki intensi untuk mengubah keadaan fisik atau psikologis penerima bantuan dari kurang baik
menjadi lebih baik, dalam arti secara material maupun psikologis. Dalam hal ini
dapat dikatakan bahwa perilaku prososial bertujuan untuk membantu meningkatkan well being orang lain. Dayakisni & Hudaniah, (2006) menyimpulkan perilaku prososial adalah segala bentuk perilaku yang memberikan konsekuensi positif bagi si penerima, baik dalam bentuk materi, fisik ataupun psikologis tetapi tidak memiliki keuntungan yang jelas bagi pemiliknya. Bentuk yang paling jelas dari prososial adalah perilaku menolong (Faturochman, 2006).

Brigham (Dayakisni & Hudaniah, 2006)
menyatakan bahwa perilaku prososial mempunyai maksud untuk menyokong kesejahteraan orang lain, dengan demikian kedermawanan, persahabatan, kerjasama, menolong, menyelamatkan, dan pengorbanan merupakan bentuk-bentuk perilaku prososial. Menurut Staub (Dayakisni & Hudaniah, 2006) ada tiga indikator yang menjadi tindakan prososial, yaitu:
a.       Tindakan itu berakhir pada dirinya dan tidak menuntut keuntungan pada pihak pelaku.
b.      Tindakan itu dilahirkan secara sukarela.
c.       Tindakan itu menghasilkan kebaikan.

Tahap-tahap dalam Perilaku Prososial
Ketika seseorang memberi pertolongan, maka hal itu didahului oleh adanya proses psikologis hingga pada keputusan menolong. Latane & Darley (Baron & Byrne, 2003; Faturochman, 2006) menemukan bahwa respons individu dalam situasi darurat meliputi lima langkah penting, yang dapat menimbulkan perilaku prososial atau tindakan berdiam diri saja. Tahap-tahap yang telah teruji bebeapa kali dan sampai saat ini masih banyak digunakan meliputi:
a.       Menyadari adanya keadaan darurat, atau tahap perhatian.
Untuk sampai pada perhatian terkadang sering terganggu oleh adanya hal-hal lain seperti kesibukan, ketergesaan, mendesaknya kepentingan lain dan sebagainya (Faturochman, 2006).

b.       Menginterpretasikan keadaan sebagai keadaan darurat.
Bila pemerhati menginterpretasi suatu kejadian sebagai sesuatu yang membuat orang membutuhkan pertolongan, maka kemungkinan besar akan diinterpretasikan sebagai korban yang perlu pertolongan.
c.       Mengasumsikan bahwa adalah tanggung jawabnya untuk menolong.
Ketika individu memberi perhatian kepada beberapa kejadian eksternal dan
menginterpretasikannya sebagai suatu situasi darurat, perilaku prososial akan
dilakukan hanya jika orang tersebut mengambil tanggung jawab untuk menolong (Baron & Byrne, 2003).
Apabila tidak muncul asumsi ini, maka korban akan dibiarkan saja, tanpa memberikan pertolongan (Faturochman, 2006). Baumeister dkk. (Baron & Byrne, 2003) menemukan ketika tanggung jawab tidak jelas, orang cenderung mengasumsikan bahwa siapa pun dengan peran pemimpin seharusnya bertanggung jawab.
d.      Mengetahui apa yang harus dilakukan.
Bahkan individu yang sudah mengasumsikan adanya tanggung jawab, tidak ada hal berarti yang dapat dilakukan kecuali orang tersebut tahu bagaimana ia dapat menolong.
e.       Mengambil keputusan untuk menolong.
Meskipun sudah sampai ke tahap dimana individu merasa bertanggung jawab memberi pertolongan pada korban, masih ada kemungkinan ia memutuskan tidak memberi pertolongan. Berbagai kekhawatiran bisa timbul yang menghambat terlaksananya pemberian pertolongan (Faturochman, 2006). Pertolongan pada tahap akhir ini dapat dihambat oleh rasa takut (sering kali merupakan rasa takut yang realistis) terhadap adanya konsekuensi negatif yang potensial (Baron & Byrne, 2003).

Menurut Staub (Dayakisni & Hudaniah, 2006) terdapat beberapa faktor yang mendasari seseorang untuk bertindak prososial, yaitu;
1)      Self-gain: harapan seseorang untuk memperoleh atau menghindari
kehilangan sesuatu, misalnya ingin mendapatkan pengakuan, pujian  atau takut dikucilkan.
2)      Personal values and norms: adanya nilai-nilai dan norma sosial yang
diinternalisasikan oleh individu selama mengalami sosialisasi dan sebagian nilai-nilai serta norma tersebut berkaitan dengan tindakan prososial, seperti berkewajiban menegakkan kebenaran dan keadilan serta adanya norma timbal balik.
3)      Empathy: kemampuan seseorang untuk ikut merasakan perasaan atau
pengalaman orang lain.

Menurut Sears, Freedman & Peplau (1985) menerangkan bahwa perilaku prososial dipengaruhi oleh karakteristik situasi, karakteristik penolong, dan karakteristik orang yang membutuhkan pertolongan.
a.       Situasi; meliputi kehadiran orang lain, sifat lingkungan, fisik, dan tekanan keterbatasan waktu.
b.      Penolong; meliputi karakteristik kepribadian, suasana hati, distres diri dan rasa empatik.
c.       Orang yang membutuhkan pertolongan; meliputi adanya kecenderungan untuk menolong orang yang kita sukai, dan menolong orang yang pantas ditolong.
Sedangkan menurut Faturochman (2006) faktor-faktor yang mempengaruhi pemberian pertolongan adalah:
a.       Situasi sosial.
Adanya korelasi negatif antara pemberian pertolongan dengan jumlah pemerhati, makin banyak orang yang melihat suatu kejadian yang memerlukan pertolongan makin kecil munculnya dorongan untuk menolong.
b.      Biaya menolong.
Dengan keputusan memberi pertolongan berarti akan ada cost tertentu yang harus dikeluarkan untuk menolong. Pengeluaran untuk menolong bisa berupa materi (biaya, barang), tetapi yang lebih sering adalah pengeluaran psikologis
(memberi perhatian, ikut sedih dan lainnya).


c.       Karakteristik orang-orang yang terlibat.
Kesamaan antara penolong dengan korban. Makin banyak kesamaan antara kedua belah pihak, makin besar peluang untuk munculnya pemberian pertolongan. Ada kecenderungan orang lebih senang memberi pertolongan pada orang yang disukai. Di samping hubungan yang tidak langsung tersebut, ada kecenderungan bahwa orang lebih suka memberi pertolongan pada orang yang memiliki daya tarik tinggi karena ada tujuan tertentu di balik pemberian pertolongan tersebut.
d.      Mediator internal.
Mood. Ada kecenderungan bahwa orang yang baru melihat kesedihan lebih sedikit memberi bantuan daripada orang yang habis melihat hal-hal yang menyenangkan. Penelitian yang dilakukan Myers (Faturochman, 2006) menunjukkan adanya pengaruh mood terhadap perilaku membantu. Hal itu sesuai dengan penjelasan Forgas maupun Isen & Baron (Baron & Byrne, 2003), disebabkan adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara afek (suasana hati kita saat ini) dan kognisi (cara kita memproses, menyimpan, mengingat, dan menggunakan informasi sosial).
Empati. Ada hubungan antara besarnya empati dengan kecenderungan menolong. Hubungan antara empati dengan perilaku menolong secara
konsisten ditemukan pada semua kelompok umur.
Arousal. Ketika melihat suatu kejadian yang membutuhkan pertolongan orang dihadapkan pada dilema menolong atau tidak menolong. Salah satu pertimbangan yang menjadi pertimbangan untuk menolong atau tidak  menolong adalah biaya untuk menolong dibanding biaya tidak menolong.
Pertimbangan ini meliputi situasi saat terjadinya peristiwa, karakteristik
orang-orang yang ada di sekitar, karakteristik korban, dan kedekatan hubungan antar korban dengan penolong.
e.       Latar belakang kepribadian.
Individu yang mempunyai orientasi sosial yang tinggi cenderung lebih mudah memberi pertolongan, demikian juga orang yang memiliki tanggung jawab sosial tinggi.

PENGERTIAN AGRESI

Agresi adalah tingkah laku yang diarahkan kepada tujuan untuk menyakiti makhluk hidup lainnya yang ingin menghindari perlakuan semacam itu. Hal ini juga termasuk dalam agresi manusia yang dimaksud adalah siksaan yang diarahkan secara sengaja dari berbagai bentuk kekerasan terhadap orang lain. Dalam hal ini, jika menyakiti orang lain karena unsur ketidaksengajaan, maka perilaku tersebut bukan dikategorikan perilaku agresi. Rasa sakit akibat tidakan medis misalnya, walaupun sengaja dilakukan bukan termasuk agresi. Sebaliknya, niat menyakiti orang lain namun tidak berhasil, hal ini dapat dikatakan sebagai perilaku agresi.
Dalam psikologi dan ilmu sosial lainnya, pengertian agresi merujuk pada perilaku yang dimaksudkan untuk membuat objeknya mengalami bahaya atau kesakitan. Agresi dapat dilakukan secara verbal atau fisik. Perilaku yang secara tidak sengaja menyebabkan bahaya atau sakit bukan merupakan agresi. Pengrusakan barang dan perilaku destruktif lainnya juga termasuk dalam definisi agresi. Agresi tidak sama dengan ketegasan
Ada tiga perbedaan penting.
  1. Apakah kita mendefinisikan agresi sebagai perilaku melukai, ataukah mempunyai maksud melukai disebut juga agresi. Definisi yang paling sederhana dan yang paling disukai oleh orang yang menggunakan pendekatan behaviorisme, adalah bahwa agresi merupakan perilaku yang melukai orang lain. Keuntungan definisi ini adalah bahwa perilaku itu yang menentukan apakah suatu tindakan bisa dikatakan agresi atau tidak.
  2. Antara agresi antisosial dan prososial. Biasanya kita menganggap agresi sebagai sesuatu yang buruk. Memang, tindakan agresif yang timbul dengan maksud untuk melukai seseorang adalah hal yang buruk. Tetapi ada perilaku agresi yang baik. Kita menghargai polisi yang telah menembak seorang teroris. Yang menjadi masalah apakah tindakan agresif melanggar atau mendukung norma sosial itu telah disepakati. Tindakan kriminal seperti membunuh, kekerasan dan pemukulan jelas melanggar norma sosial disebut antisosial. Sedangkan tindakan prososial adalah yang sesuai dengan hukum, seperti disiplin yang diterapkan orangtua atau kepatuhan terhadap komandan perang dianggap penting.
  3. Antara perilaku agresi dan perasaan agresi. Misalnya, seperti rasa marah. Perilaku kita yang nampak belum berarti mencerminkan perasaan internal kita. Bisa saja, seseorang yang merasa sangat marah, tetapi tidak menampakkan usaha untuk melukai orang lain.

FAKTOR PENYEBAB PERILAKU AGRESI
A.  Amarah
Marah merupakan emosi yang memiliki ciri-ciri aktifitas sistem saraf parasimpatik yang tinggi dan adanya perasaan tidak suka yang sangat kuat yang biasanya disebabkan adanya kesalahan, yang mungkin nyata-nyata salah atau mungkin juga tidak (Davidoff, Psikologi suatu pengantar 1991). Pada saat marah ada perasaan ingin menyerang, meninju, menghancurkan atau melempar sesuatu dan biasanya timbul pikiran yang kejam. Bila hal-hal tersebut disalurkan maka terjadilah perilaku agresi. Jadi tidak dapat dipungkiri bahwa pada kenyataannya agresi adalah suatu respon terhadap marah. Kekecewaan, sakit fisik, penghinaan, atau ancaman sering memancing amarah dan akhirnya memancing agresi. Ejekan, hinaan dan ancaman merupakan pancingan yang jitu terhadap amarah yang akan mengarah pada agresi.

B.  Faktor Biologis
Ada beberapa faktor biologis yang mempengaruhi perilaku agresi (Davidoff, 1991):
  1. Gen tampaknya berpengaruh pada pembentukan sistem neural otak yang mengatur perilaku agresi. Dari penelitian yang dilakukan terhadap binatang, mulai dari yang sulit sampai yang paling mudah dipancing amarahnya,  faktor keturunan tampaknya membuat hewan jantan yang berasal dari berbagai jenis lebih mudah marah dibandingkan betinanya.
  2. Sistem otak yang tidak terlibat dalam agresi ternyata dapat memperkuat atau menghambat sirkuit neural yang mengendalikan agresi. Pada hewan sederhana marah dapat dihambat atau ditingkatkan dengan merangsang sistem limbik (daerah yang menimbulkan kenikmatan pada manusia) sehingga muncul hubungan timbal balik antara kenikmatan dan kekejaman. Prescott (Davidoff, 1991) menyatakan bahwa orang yang berorientasi pada kenikmatan akan sedikit melakukan agresi sedangkan orang yang tidak pernah mengalami kesenangan, kegembiraan atau santai cenderung untuk melakukan kekejaman dan penghancuran (agresi). Prescott yakin bahwa keinginan yang kuat untuk menghancurkan disebabkan oleh ketidakmampuan untuk menikmati sesuatu hal yang disebabkan cedera otak karena kurang rangsangan sewaktu bayi.
  3. Kimia darah. Kimia darah (khususnya hormon seks yang sebagian ditentukan faktor keturunan) juga dapat mempengaruhi perilaku agresi. Dalam suatu eksperimen ilmuwan menyuntikan hormon testosteron pada tikus dan beberapa hewan lain (testosteron merupakan hormon androgen utama yang memberikan ciri kelamin jantan) maka tikus-tikus tersebut berkelahi semakin sering dan lebih kuat. Sewaktu testosteron dikurangi hewan tersebut menjadi lembut. Kenyataan menunjukkan bahwa anak banteng jantan yang sudah dikebiri (dipotong alat kelaminnya) akan menjadi jinak. Sedangkan pada wanita yang sedang mengalami masa haid, kadar hormon kewanitaan yaitu estrogen dan progresteron menurun jumlahnya akibatnya banyak wanita melaporkan bahwa perasaan mereka mudah tersinggung, gelisah, tegang dan bermusuhan. Selain itu banyak wanita yang melakukan pelanggaran hukum (melakukan tindakan agresi) pada saat berlangsungnya siklus haid ini.

C.  Kesenjangan Generasi
Adanya perbedaan atau jurang pemisah (Gap) antara generasi anak dengan orang tuanya dapat terlihat dalam bentuk hubungan komunikasi yang semakin minimal dan seringkali tidak nyambung. Kegagalan komunikasi orang tua dan anak diyakini sebagai salah satu penyebab timbulnya perilaku agresi pada anak. permasalahan generation gap ini harus diatasi dengan segera, mengingat bahwa selain agresi, masih banyak permasalahan lain yang dapat muncul seperti masalah ketergantungan narkotik, kehamilan diluar nikah, seks bebas, dll.

D.  Lingkungan
1)  Kemiskinan
Bila seorang anak dibesarkan dalam lingkungan kemiskinan, maka perilaku agresi mereka secara alami mengalami penguatan (Byod McCandless dalam Davidoff, 1991). Hal ini dapat kita lihat dan alami dalam kehidupan sehari-hari di ibukota Jakarta, di perempatan jalan dalam antrian lampu merah (Traffic Light) anda biasa didatangi pengamen cilik yang jumlahnya lebih dari satu orang yang berdatangan silih berganti. Bila anda memberi salah satu dari mereka uang maka anda siap-siap di serbu anak yang lain untuk meminta pada anda dan resikonya anda mungkin dicaci maki bahkan ada yang berani memukul pintu mobil anda jika anda tidak memberi uang, terlebih bila mereka tahu jumlah uang yang diberikan pada temannya cukup besar. Mereka juga bahkan tidak segan-segan menyerang temannya yang telah diberi uang dan berusaha merebutnya. Hal ini sudah menjadi pemandangan yang seolah-olah biasa saja.
2) Anonimitas
Kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan kota besar lainnya menyajikan berbagai suara, cahaya dan bermacam informasi yang besarnya sangat luar biasa. Orang secara otomatis cenderung berusaha untuk beradaptasi dengan melakukan penyesuaian diri terhadap rangsangan yang berlebihan tersebut. Terlalu banyak  rangsangan indra dan kognitif membuat dunia menjadi sangat impersonal, artinya antara satu orang dengan orang lain tidak lagi saling mengenal atau mengetahui secara baik.  Lebih jauh lagi, setiap individu  cenderung menjadi anonim (tidak mempunyai identitas diri). Bila seseorang merasa anonim ia cenderung berperilaku semaunya sendiri, karena ia merasa tidak lagi terikat dengan norma masyarakat dan kurang bersimpati pada orang lain.
3) Suhu udara yang panas
Bila diperhatikan dengan seksama tawuran yang terjadi di Jakarta seringkali terjadi pada siang hari di terik panas matahari, tapi bila musim hujan relatif tidak ada peristiwa tersebut. Begitu juga dengan aksi-aksi demonstrasi yang berujung pada bentrokan dengan petugas keamanan yang biasa terjadi pada cuaca yang terik dan panas tapi bila hari diguyur hujan aksi tersebut juga menjadi sepi. Hal ini sesuai dengan pandangan bahwa suhu suatu lingkungan yang tinggi memiliki dampak terhadap tingkah laku sosial berupa peningkatan agresivitas. Pada tahun 1968 US Riot Comision pernah melaporkan bahwa dalam musim panas, rangkaian kerusuhan dan agresivitas massa lebih banyak terjadi di Amerika Serikat dibandingkan dengan musim-musim lainnya (Fisher et al, dalam Sarlito, Psikologi Lingkungan,1992

E.  Peran Belajar Model Kekerasan
Tidak dapat dipungkiri bahwa pada saat ini anak-anak dan remaja banyak belajar menyaksikan adegan kekerasan melalui Televisi dan juga “games” atau pun mainan yang bertema kekerasan. Acara-acara yang menampilan adegan kekerasan hampir setiap saat dapat ditemui dalam tontonan yang disajikan di televisi mulai dari film kartun, sinetron, sampai film laga. Selain itu ada pula acara-acara TV yang menyajikan acara khusus perkelahian yang sangat populer dikalangan remaja seperti Smack Down, UFC (Ultimate Fighting Championship) atau sejenisnya. Walaupun pembawa acara berulang kali mengingatkan penonton untuk tidak mencontoh apa yang mereka saksikan namun diyakini bahwa tontonan tersebut akan berpengaruh terhadap perkembangan jiwa penontonnya. Pendapat ini sesuai dengan yang diutarakan Davidoff (1991) yang mengatakan bahwa menyaksikan perkelahian dan pembunuhan meskipun sedikit pasti akan menimbulkan rangsangan dan memungkinkan untuk meniru model kekerasan tersebut.

F.  Frustrasi
Frustrasi terjadi bila seseorang terhalang oleh sesuatu hal dalam mencapai suatu tujuan, kebutuhan, keinginan, pengharapan atau tindakan tertentu. Agresi merupakan salah satu cara berespon terhadap frustrasi.  Remaja miskin yang nakal adalah akibat dari frustrasi yang berhubungan dengan banyaknya waktu menganggur, keuangan yang pas-pasan dan adanya kebutuhan yang harus segera terpenuhi tetapi sulit sekali tercapai. Akibatnya  mereka menjadi mudah marah dan berperilaku agresi.
Frustrasi yang berujung pada perilaku agresi sangat banyak contohnya, beberapa waktu yang lalu di sebuah sekolah di Jerman terjadi penembakan guru-guru oleh seorang siswa yang baru di skorsing akibat membuat surat ijin palsu. Hal ini menunjukan anak tersebut merasa frustrasi dan penyaluran agresi dilakukan dengan cara menembaki guru-gurunya.
Begitu pula tawuran pelajar yang terjadi di Jakarta ada kemungkinan faktor frustrasi ini memberi sumbangan yang cukup berarti pada terjadinya peristiwa tersebut. Sebagai contoh banyaknya anak-anak sekolah yang bosan dengan waktu luang yang sangat banyak dengan cara nongkrong-nongkrong di pinggir jalan dan ditambah lagi saling ejek mengejek yang bermuara pada terjadinya perkelahian. Banyak juga perkelahian disulut oleh karena frustrasi yang diakibatkan hampir setiap saat dipalak (diminta uangnya) oleh anak sekolah lain padahal sebenarnya uang yang di palak adalah untuk kebutuhan dirinya.

G.  Proses Pendisiplinan yang Keliru
Pendidikan disiplin yang otoriter dengan penerapan yang keras terutama dilakukan dengan memberikan hukuman fisik, dapat menimbulkan berbagai pengaruh yang buruk bagi remaja (Sukadji, Keluarga dan Keberhasilan Pendidikan, 1988). Pendidikan disiplin seperti itu akan membuat remaja menjadi seorang penakut,  tidak ramah dengan orang lain,  dan membeci orang yang memberi hukuman, kehilangan spontanitas serta inisiatif dan pada akhirnya melampiaskan kemarahannya dalam bentuk agresi kepada orang lain. Hubungan dengan lingkungan sosial berorientasi kepada kekuasaan dan ketakutan. Siapa yang lebih berkuasa dapat berbuat sekehendak hatinya. Sedangkan yang tidak berkuasa menjadi tunduk. Pola pendisiplinan tersebut dapat pula menimbulkan pemberontakan, terutama bila larangan-larangan yang bersangsi hukuman tidak diimbangi dengan alternatif (cara) lain yang dapat memenuhi kebutuhan yang mendasar (cth: dilarang untuk keluar main, tetapi di dalam rumah tidak diperhatikan oleh kedua orang tuanya karena kesibukan mereka).

PERSPEKTIF TEORITIS YANG KELIRU
Strickland (2001) mengemukakan bahwa perilaku agresi adalah setiap tindakan yang diniatkan untuk melukai, menyebabkan penderitaan, dan merusak orang lain.
Myers (2002) menjelaskan bahwa agresi merupakan perilaku fisik maupun verbal yang diniatkan untuk melukai obyek yang menjadi sasaran agresi. Secara umum, agresi adalah tanggapan yang mampu memberikan stimulus merugikan atau merusak terhadap organisme lain.
1. Teori Insting
Teori paling klasik tentang perilaku agresi ini mengemukakan bahwa manusia memilki insting bawaan secara genetis untuk berperilaku agresi (Baron&Byrne, 1997).  Robber Baron menyatakan bahwa agresi merupakan tingkah laku individu yang ditujukan untuk melukai atau mencelakakan individu lain yang tidak menginginkan datangnya tingkah laku tersebut.
Dengan demikian ada 4 unsur dalam agresi :
  • Mempunyai tujuan untuk mencelakakan
  • Ada individu yang menjadi pelaku
  • Ada individu yang  menjadi korban
  • Ketidakinginan korban untuk menerima tingkah laku korban
Tokoh Psikoanalis, Sigmund Freud mengemukakan bahwa perilaku agresi merupakan gambaran ekspresi yang sangat kuat dari insting untuk mati (thanatos). Dengan melakukan agresi, maka secara mekanis individu telah berhasil mengeluarkan energi destruktifnya dalam rangka menstabilkan keseimbangan mental antara insting mencintai (eros) dan insting kemaitian (thanatos) yang ada dalam dirinya. Energi destruktif individu dapat dikeluarkan dalam bentuk perilaku yang tidak merusak, namun yang hanya bersifat sementara. Kemudian aliran Neufreudian merevisi teori-teori tersebut. Dikemukakan oleh Wrighsman&Deaux (1981) menyatakan bahwa agresi adalah bagian dari ego yang berorientasi pada kenyataan sehingga dorongan agresi adalah suatu yang sehat karena bertujuan untuk menyesuaikan dengan lingkungan yang nyata dari menusia. Sementara menurut Mc. Dougall, di dalam diri manusia terdapat insting untuk menyerang dan berkelahi. Hal ini bias disebabkan oleh rasa marah karena terancam atau kebutuhan yang tidak terpenuhi. Konlard Lorens menyatakan bahwa agresi sebagai pemenuhan insting yang bersifat alamiah yang lebih mengarah pada perilaku penyesuaian diri (adaptif) dan bukan karena stimulus atau provokasi dari luar.

2. Teori Frustasi Agresi
Dikemukakan oleh John Dollard dan Neal Miller (1930-an). Teori ini berpendapat bahwa agresi merupakan hasil dari dorongan untuk mengakhiri keadaan frustrasi seseorang sebagai reaksi terhadap peristiwa yang tidak menyenangkan. Dalam hal ini frustrasi adalah kendala-kendala eksternal yang menghalangi perilaku seseorang. Dapat atau tidaknya frustrasi menimbulkan reaksi agresi bergantung pada pengaruh variabel perantara. Misalnya ketakutan terhadap hukuman karena melakukan tindakan agresi secara nyata, atau tanda-tanda yang berhubungan dengan perilaku agresi sebagai faktor-faktor yang memfasilitasi perilaku agresi.

3. Teori Belajar Sosial
Teori ini menjelaskan bahwa perilaku agresi sebagai perilaku yang dipelajari. Albert Bandura menyatakan bahwa perilaku agresi merupakan hasil dari proses belajar sosial (Strickland,2001). Belajar sosial adalah belajar melalui mekanisme belajar pengamatan dalam dunia sosial.
Dalam memahami perilaku agresi, aliran ini mengemukakan tiga informasi yang perlu diketahui :
  • Cara perilaku agresi diperoleh
  • Ganjaran dan hukuman yang berhubungan dengan suatu perilaku agresi
  • Faktor-faktor sosial dan lingkungan yang memudahkan timbulnya perilaku agresi.
Dari ketiga informasi tersebut, teori belajar sosial ingin menjelaskan bahwa akar perilaku agresi tidak sederhana berasal dari satu atau beberapa faktor tapi hasil dari interaksi banyak faktor, seperti pengalaman masa lalu individu berkenaan dengan perilaku agresi, jenis-jenis perilaku agresi yang mendapat dan hukuman, serta variabel lingkungan dan kognitif sosial yang dapat menjadi penghambat atau fasilitator bagi timbulnya perilaku agresi.

4. Teori Penilaian Kognitif (Cognitive Appraisal)
Toeri ini menjelaskan bahwa reaksi individu terhadap stimulus agresi sangat bergantung pada cara stimulus itu diinterpretasikan oleh individu. Zillman, sebagai pelopor model transfer eksitasi menyatakan bahwa agresi dapat dipicu oleh rangsangan fisiologis (physicological arousal) yang berasal dari sumber-sember yang netral atau sumber-sumber yang sama sekali tidak berhubungan dengan atribusi rangsangan agresi itu (Krahe,1997).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar