Selasa, 19 Oktober 2010

KESEHATAN KERJA


A.     SEJARAH KESEHATAN KERJA

Dalam tahun 1970, Occupational Safety and Health Act (OSHA) yang bersejarah disahkan dan menjadi undang-undang federal yang efektif pada tahun 1971. Ini diikuti dengan beberapa kejadian, termasuk pembaharuan pada keselamatan kendaraan dengan buku Ralph Nader yang berjudul Unsafe at Any Speed. Keselamatan dan kesehatan kerja menjadi elemen penting pada sebagian besar industri manufakturing. Standard-standard telah dimulai dan manajemen telah mengetahui bahwa keuntungan operasi secara langsung terpengaruh ketika pekerja mengalami lost time karena cidera yang disebabkan kerja.
Beberapa orang akan membantah bahwa OSHA Act mengubah perhatian manajemen dari pencegahan cidera menjadi mematuhi undang-undang. Namun demikian dengan maksud baik, regulasi pertama keselamatan kerja diadopsi dari dokumen-dokumen lain yang ditetapkan oleh standard yang dihasilkan berbagai organisasi. Dalam banyak kasus, standard-standard tersebut dimaksud untuk digunakan sebagai panduan. Tanggung jawab penerapan dari panduan keselamatan kerja diganti dengan perilaku “bagaimana kita sesuai” sampai beberapa tingkatan. Selain itu, karena undang-undang difokuskan pada kondisi tempat kerja, mungkin akan menghambat perkembangan perangkat manajemen keselamatan kerja berdasarkan intervensi perilaku. Pendekatan kondisi tempat kerja ini bertentangan dengan prinsip yang diusulkan oleh Heinrich yang mengatakan bahwa sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh tindakan manusia.
Pada beberapa kejadian, Occupational Safety and Health Act, bersama dengan partner penelitiannya, National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) dan komite penasehatnya National Advisory Committee on Occupational Safety and Health (NACOSH), menciptakan perhatian baru dan era baru dalam bidang keselamatan dan kesehatan. Undang-undang yang memberikan sanksi terhadap ketidaksesuaian dengan persyaratan menyediakan tempat kerja yang bebas dari bahaya yang diketahui cenderung berorientasi pada spesifikasi dan diberikan secara terperinci apa yang perlu dilakukan. Banyak kesenangan yang dibuat sehubungan dengan persyaratan rancangan tempat duduk toilet serta ketinggian letak alat pemadam kebakaran. Peraturan yang baru telah berubah berdasarkan orientasi kinerja, yang dapat mendorong pengesahan alasan dan penerapan tanggung jawab terhadap persyaratan. Suatu contoh mengenai pendekatan ini ditemukan dalam Standard Manajemen Keselamatan Proses, yang mempersyaratkan penakaran resiko sekitar keselamatan pabrik kimia.
Sementara sebagian besar perusahaan besar telah mengikuti persyaratan OSHA Act dalam sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerjanya, perusahaan-perusahaan yang progresif telah bergerak lebih maju daripada sekedar kepatuhan. Mereka mengetahui bahwa sekedar mematuhi peraturan safety tidak cukup. Mereka mengetahui bahwa kondisi tempat kerja, yang menjadi fokus utama peraturan ini, hanya satu aspek dari program yang dikelola secara baik. Peraturan mewakili kriteria minimal dan pendekatan tingkat awal. Off-the-job safety programming oleh beberapa perusahaan mengambil pelajaran dari tempat kerja ke dalam rumah dan keluarga para pekerja.
Teknologi keselamatan dan kesehatan sebagian besar telah berkembang menjadi ilmu yang matang. Standard telah tersedia dan metodologi telah dikembangkan untuk keselamatan kerja mekanis, penakaran resiko bahaya kimia, standard keselamatan listrik, standard perlindungan kebakaran, serta standard perlengkapan pelindung perorangan. Teknologi-teknologi ini akan dibahas Bab-bab berikut. Standard sekitar ergonomi tempat kerja menjadi bidang yang berkembang secara cepat. Walaupun awal peraturan dalam bidang ini tidak sukses, sebagian besar perusahaan besar melihat keuntungan dari program ergonomi sebagai bagian dari keseluruhan usaha keselamatan dan kesehatan mereka.
Beberapa orang mungkin membantah bahwa kinerja safety aktual telah tercampur karena ditetapkannya OSHA. Statistik dari Bureau of Labor memperlihatkan bahwa tingkat cedera total yang tercatat telah menurun secara perlahan selama 20 tahun terakhir dari 13.2 cidera dan penyakit per 100 pekerja menjadi 11.6 dalam sektor manufaktur. Cidera dan penyakit yang mengakibatkan lost working time telah menurun pada periode yang sama dari 4.4 menjadi 2.9 persen. Namun demikian sangat sulit dibantah bahwa kondisi tempat kerja aktual telah meningkat secara substansial dari awal industrialisasi. Di dunia Barat, bahaya dari manufaktur berat telah berganti dengan bahaya lain yang tidak segera tampak. Sebagai contoh, perusahaan manufaktur sekarang telah mengalami peningkatan cacat kronis sehubungan dengan trauma kumulatif, penyakit kulit, dan penyakit saluran pernafasan. Beban dari cidera akut sekarang telah muncul pada industri manufakturing di negara Dunia Ketiga.
Selama waktu ini, satu dari para penulis yang produktif dalam bidang keselamatan dan kesehatan adalah Dan Petersen. Dia menulis sejumlah buku dan artikel mengenai manajemen keselamatan dan kesehatan. Dia mengembangkan teori Heinrich. Dia mengemukakan lima prinsip keselamatan pada buku Techniques of Safety Management yang diterbitkan pada tahun 1978, yang pertama adalah “Unsafe act, unsafe condition dan kecelakaan adalah gejala mengenai kesalahan dalam sistem manajemen.” Bukunya Challenge of Change: Creating a New Safety Culture pada tahun 1993, menggambarkan suatu proses untuk menciptakan perubahan dalam sistem manajemen yang mendorong kinerja keselamatan yang diinginkan.

Seperti telah diuraikan terdahulu bahwa tujuan akhir dari kesehatan kerja adalah untuk mencapai kesehatan masyarakat pekerja dan produktivitas kerja yang setinggi-tingginya. Untuk mencapai tujuan-tujuan ini diperlukan suatu pra kondisi yang menguntungkan bagi masyarakat pekerja tersebut.
Pra kondisi inilah yang penulis sebut sebagai diterminan kesehatan kerja, yang mencakup 3 faktor utama, yakni beban kerja, beban tambahan akibat dari lingkungan kerja, dan kemampuan kerja.
1. Beban Kerja
Setiap pekerjaan apapun jenisnya apakah pekerjaan tersebut memerlukan kekuatan otot atau pemikiran adalah merupakan beban bagi yang melakukan. Dengan sendirinya beban ini dapat berupa beban fisik, beban mental ataupun beban sosial sesuai dengan jenis pekerjaan si pelaku.
Seorang kuli angkat junjung di pelabuhan sudah barang tentu akan memikul beban fisik lebih besar daripada beban mental atau sosial. Sebaliknya seorang petugas bea dan cukai pelabuhan akan menanggung beban mental dan sosial lebih banyak daripada beban fisiknya.
Masing-masing orang memiliki kemampuan yang berbeda dalam hubungannya dengan beban kerja ini. Ada orang yang lebih cocok untuk menanggung beban fisik tetapi orang lain akan lebih cocok melakukan pekerjaan yang lebih banyak pada beban mental atau sosial. Namun demikian secara umum atau rata-rata mereka ini sebenarnya dapat memikul beban dalam batas tertentu atau suatu beban yang optimal bagi seseorang.
Oleh sebab itu, penempatan seorang pekerja atau karyawan seharusnya setepat sesuai dengan beban optimum yang sanggup dilakukan. Tingkat ketepatan penempatan seseorang pada suatu pekerjaan, disamping didasarkan pada beban optimum, juga dipengaruhi oleh pengalaman, keterampilan, motivasi dan sebagainya.
Kesehatan kerja berusaha mengurangi atau mengatur beban kerja para karyawan atau pekerja dengan cara merencanakan atau mendesain suatu alat yang dapat mengurangi beban kerja. Misalnya alat untuk mengangkat barang yang berat diciptakan gerobak, untuk mempercepat pekerjaan tulis-menulis diciptakan mesin ketik, untuk membantu mengurangi beban hitung-menghitung diciptakan kalkulator atau komputer, dan sebagainya.

2. Beban Tambahan
Disamping beban kerja yang harus dipikul oleh pekerja atau karyawan, pekerja sering atau kadang-kadang memikul beban tambahan yang berupa kondisi atau lingkungan yang tidak menguntungkan bagi pelaksanaan pekerjaan. Disebut beban tambahan karena lingkungan tersebut mengganggu pekerjaan dan harus diatasi oleh pekerja atau karyawan yang bersangkutan.
Beban tambahan ini dapat dikelompokkan menjadi 5 faktor, yakni :
a. Faktor fisik, misalnya penerangan / pencahayaan yang tidak cukup, suhu udara
yang panas, kelembaban yang tinggi atau rendah, suara yang bising, dan
sebagainya.
b. Faktor kimia, yaitu bahan-bahan kimia yang menimbulkan gangguan kerja,
misalnya bau gas, uap atau asap, debu dan sebagainya.
c. Faktor biologi, yaitu binatang atau hewan dan tumbuh-tumbuhan yang
menyebabkan pandangan tidak enak mengganggu, misalnya nyamuk, lalat,
kecoa, lumut, taman yang tidak teratur, dan sebagainya.
d. Faktor fisiologis, yakni peralatan kerja yang tidak sesuai dengan ukuran tubuh
atau anggota badan (ergonomic), misalnya meja atau kursi yang terlalu tinggi
atau pendek.
e. Faktor sosial-psikologis, yaitu suasana kerja yang tidak harmonis, misalnya
adanya klik, gosip, cemburu dan sebagainya.
Agar faktor-faktor tersebut tidak menjadi beban tambahan kerja atau setidak-tidaknya mengurangi beban tambahan tersebut maka lingkungan kerja harus ditata secara sehat atau lingkungan kerja yang sehat.
Lingkungan kerja yang tidak sehat akan menjadi beban tambahan bagi kerja atau karyawan, misalnya :
a. Penerangan atau pencahayaan ruangan kerja yang tidak cukup dapat
menyebabkan keletihan mata.
b. Kegaduhan dan bising dapat mengganggu konsentrasi, mengganggu daya ingat
dan menyebabkan kelelahan psikologis.
c. Gas, uap, asap dan debu yang terhisap lewat pernapasan dapat mempengaruhi
berfungsinya berbagai jaringan tubuh yang akhirnya menurunkan daya kerja.
d. Binatang, khususnya serangga (nyamuk, kecoa, lalat, dan sebagainya)
disamping mengganggu konsentrasi kerja juga merupakan pemindahan (vektor)
dan penyebab penyakit.
e. Alat-alat bantu kerja yang tidak ergonomis (tidak sesuai dengan ukuran tubuh)
akan menyebabkan kelelahan kerja yang cepat.
f. Hubungan atau iklim kerja yang tidak harmonis dapat menimbulkan kebosanan,
tidak betah kerja dan sebagainya yang akhirnya menurunkan produktivitas kerja.
Agar faktor-faktor tersebut tidak menjadi beban tambahan kerja, faktor lingkungan tersebut dapat diatur sedemikian rupa sehingga dapat meningkatkan gairah kerja, misalnya :
a. Penerangan / pencahayaan yang cukup, standar penerangan tempat kerja setara
dengan 100-200 kaki lilin. Penggunaan lampu neon (fluorecent) dianjurkan
karena kesilauan rendah, tidak banyak bayangan, dan suhu rendah.
b. Dekorasi warna di tempat kerja. Warna atau cat tembok mempunyai arti penting
dalam kesehatan kerja. Warna merah padam misalnya, dapat merangsang
seseorang bekerja lebih cepat daripada warna biru.
c. Ruangan yang diberi pendingin (AC) akan menimbulkan efisiensi kerja namun
suhu yang terlalu dingin juga akan mengurangi efisiensi.
d. Bebas serangga (lalat, nyamuk, kecoa) dan bebas dari bau-bauan yang tidak
sedap.
e. Penggunaan musik di tempat kerja, dan sebagainya.
3. Kemampuan Kerja
Kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan berbeda dengan seseorang yang lain meskipun pendidikan dan pengalamannya sama dan bekerja pada suatu pekerjaan atau tugas yang sama. Perbedaan ini disebabkan karena kapasitas orang tersebut berbeda.
Kapasitas adalah kemampuan yang dibawa dari lahir oleh seseorang yang terbatas. Artinya kemampuan tersebut dapat berkembang karena pendidikan atau pengalaman tetapi sampai pada batas-batas tertentu saja. Jadi, dapat diumpamakan kapasitas ini adalah suatu wadah kemampuan yang dipunyai oleh masing-masing orang.
Kapasitas dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain gizi dan kesehatan ibu, genetik dan lingkungan. Selanjutnya kapasitas ini mempengaruhi atau menentukan kemampuan seseorang. Kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan disamping kapasitas juga dipengaruhi oleh pendidikan, pengalaman, kesehatan, kebugaran, gizi, jenis kelamin dan ukuran-ukuran tubuh.
Kemampuan tenaga kerja pada umumnya diukur dari keterampilannya dalam melaksanakan pekerjaan. Semakin tinggi keterampilan yang dimiliki oleh tenaga kerja, semakin efisien badan (anggota badan), tenaga dan pemikiran (mentalnya) dalam melaksanakan pekerjaan. Penggunaan tenaga dan mental atau jiwa yang efisien, berarti beban kerjanya relatif rendah.
Dari laporan-laporan yang ada, para pekerja yang mempunyai keterampilan yang tinggi, angka absenteisme karena sakit lebih rendah daripada mereka yang keterampilannya rendah. Pekerja yang keterampilannya rendah akan menambah beban kerja mereka, yang akhirnya berpengaruh terhadap kesehatan mereka.

Oleh karena kebugaran, pendidikan dan pengalaman mempengaruhi tingkat keterampilan pekerja maka keterampilan atau kemampuan pekerja senantiasa harus ditingkatkan melalui program-program pelatihan, kebugaran dan promosi kesehatan.
Peningkatan kemampuan tenaga kerja ini akhirnya akan berdampak terhadap peningkatan produktivitas kerja. Program perbaikan gizi melalui pemberian makanan tambahan bagi tenaga kerja terutama bagi pekerja kasar misalnya adalah merupakan faktor yang sangat penting untuk meningkatkan produktivitas kerja.
Sumber :
Prof. Dr. Soekidjo Notoatmodjo. Prinsip-Prinsip Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat.
Cet. ke-2, Mei. Jakarta : Rineka Cipta. 2003.

Definisi
Penyakit Akibat Kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan, alat kerja, bahan, proses maupun lingkungan kerja. Dengan demikian Penyakit Akibat Kerja merupakan penyakit yang artifisial atau man made disease.
WHO membedakan empat kategori Penyakit Akibat Kerja :
1. Penyakit yang hanya disebabkan oleh pekerjaan, misalnya Pneumoconiosis.
2. Penyakit yang salah satu penyebabnya adalah pekerjaan, misalnya Karsinoma Bronkhogenik.
3. Penyakit dengan pekerjaan merupakan salah satu penyebab di antara faktor-faktor penyebab lainnya, misalnya Bronkhitis khronis.
4. Penyakit dimana pekerjaan memperberat suatu kondisi yang sudah ada sebelumnya, misalnya asma.
FAKTOR PENYEBAB
Faktor penyebab Penyakit Akibat Kerja sangat banyak, tergantung pada bahan yang digunakan dalam proses kerja, lingkungan kerja ataupun cara kerja, sehingga tidak mungkin disebutkan satu per satu. Pada umumnya faktor penyebab dapat dikelompokkan dalam 5 golongan:
1. Golongan fisik : suara (bising), radiasi, suhu (panas/dingin), tekanan yang sangat tinggi, vibrasi, penerangan lampu yang kurang baik.
2. Golongan kimiawi : bahan kimiawi yang digunakan dalam proses kerja, maupun yang terdapat dalam lingkungan kerja, dapat berbentuk debu, uap, gas, larutan, awan atau kabut.
3. Golongan biologis : bakteri, virus atau jamur
4. Golongan fisiologis : biasanya disebabkan oleh penataan tempat kerja dan cara kerja
5. Golongan psikososial : lingkungan kerja yang mengakibatkan stress.



D.    ERGONOMI
Ergonomi yaitu ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam kaitannya dengan pekerjaan mereka. Sasaran penelitian ergonomi ialah manusia pada saat bekerja dalam lingkungan. Secara singkat dapat dikatakan bahwa ergonomi ialah penyesuaian tugas pekerjaan dengan kondisi tubuh manusia ialah untuk menurunkan stress yang akan dihadapi. Upayanya antara lain berupa menyesuaikan ukuran tempat kerja dengan dimensi tubuh agar tidak melelahkan, pengaturan suhu, cahaya dan
kelembaban bertujuan agar sesuai dengan kebutuhan tubuh manusia. Ada beberapa definisi menyatakan bahwa ergonomi ditujukan untuk “fitting the job to the worker”, sementara itu ILO antara lain menyatakan, sebagai ilmu terapan biologi manusia dan hubungannya dengan ilmu teknik bagi pekerja dan lingkungan kerjanya, agar mendapatkan kepuasan kerja yang maksimal selain meningkatkan produktivitasnya”.
Ruang lingkup ergonomik sangat luas aspeknya, antara lain meliputi :
- Tehnik
- Fisik
- Pengalaman psikis
- Anatomi, utamanya yang berhubungan dengan kekuatan dan gerakan otot dan persendian
- Anthropometri
- Sosiologi
- Fisiologi, terutama berhubungan dengan temperatur tubuh, Oxygen up take, pols, dan aktivitas otot.
- Desain, dll
Pelatihan Ergonomi
Pelatihan bidang ergonomi sangat penting, sebab ahli ergonomi umumnya berlatar belakang pendidikan tehnik, psikologi, fisiologi atau dokter, meskipun ada juga yang dasar keilmuannya tentang desain, manajer dan lain-lain. Akan tetapi semuanya ditujukan pada aspek proses kerja dan lingkungan kerja.
Metode Ergonomi
1. Diagnosis, dapat dilakukan melalui wawancara dengan pekerja, inspeksi tempat kerja penilaian fisik pekerja, uji pencahayaan, ergonomik checklist dan pengukuran lingkungan kerja lainnya. Variasinya akan sangat luas mulai dari yang sederhana sampai kompleks.
2. Treatment, pemecahan masalah ergonomi akan tergantung data dasar pada saat diagnosis. Kadang sangat sederhana seperti merubah posisi meubel, letak pencahayaan atau jendela yang sesuai. Membeli furniture sesuai dengan demensi fisik pekerja.
3. Follow-up, dengan evaluasi yang subyektif atau obyektif, subyektif misalnya dengan menanyakan kenyamanan, bagian badan yang sakit, nyeri bahu dan siku, keletihan , sakit kepala dan lain-lain. Secara obyektif misalnya dengan parameter produk yang ditolak, absensi sakit, angka kecelakaan dan lain-lain.
Aplikasi/penerapan Ergonomik:
1. Posisi Kerja terdiri dari posisi duduk dan posisi berdiri, posisi duduk dimana kaki tidak terbebani dengan berat tubuh dan posisi stabil selama bekerja. Sedangkan posisi berdiri dimana posisi tulang belakang vertikal dan berat badan tertumpu secara seimbang pada dua kaki.
2. Proses Kerja
Para pekerja dapat menjangkau peralatan kerja sesuai dengan posisi waktu bekerja dan sesuai dengan ukuran anthropometrinya. Harus dibedakan ukuran anthropometri barat dan timur.
3. Tata letak tempat kerja
Display harus jelas terlihat pada waktu melakukan aktivitas kerja. Sedangkan simbol yang berlaku secara internasional lebih banyak digunakan daripada kata-kata.
4. Mengangkat beban
Bermacam-macam cara dalam mengangkat beban yakni, dengan  kepala, bahu, tangan, punggung dsbnya. Beban yang terlalu berat dapat menimbulkan cedera tulang punggung, jaringan otot dan persendian akibat gerakan yang berlebihan.

E.     GIZI KERJA

Gizi Kerja adalah gizi yang diperlukan oleh tenaga kerja untuk melakukan suatu pekerjaan sesuai dengan jenis pekerjaan dan beban kerjanya atau ilmu gizi yang diterapkan kepada masyarakat tenaga kerja dengan tujuan untuk meningkatkan taraf kesehatan tenaga kerja sehingga tercapai tingkat produktivitas dan efisiensi kerja yang setinggi-tingginya.

ARTI PENTING GIZI KERJA
Produktivitas kerja dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya yang mempunyai peranan sangat penting dan menentukan adalah kecukupan gizi. Faktor ini akan menentukan prestasi kerja tenaga kerja karena adanya kecukupan dan penyebar kalori yang seimbang selama bekerja. Seseorang yang berstatus gizi kurang tidak mungkin mampu bekerja dengan hasil yang maksimal karena prestasi kerja dipengaruhi oleh derajat kesehatan seseorang. Tenaga kerja yang sehat akan bekerja lebih giat, produktif, dan teliti sehingga dapat mencegah kecelakaan yang mungkin terjadi dalam bekerja.

FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEADAAN GIZI TENAGA KERJA
1. Jenis kegiatan (ringan, sedang, berat) yang merupakan suatu beban kerja.
2. Faktor tenaga kerja, yang meliputi ketidaktahuan, jenis kelamin, umur, hamil, menyusui, kebiasaan makan yang kurang baik, tingkat kesehatan karena tingginya penyakit parasit dan infeksi oleh bakteri pada alat pencernaan, kesejahteraan tinggi tanpa perhatian gizi, mengakibatkan terjadinya salah gizi biasanya dalam bentuk over nutrisi, disiplin, motivasi dan dedikasi.
3. Faktor lingkungan kerja sebagai beban tambahan, yang meliputi fisik, kimia, biologi, fisiologi (ergonomi) dan psikologi. Beban kerja dan beban tambahan di tempat kerja yaitu tekanan panas, bahan – bahan kimia, parasit dan mikroorganisme, faktor psikologis dan kesejahteraan.

FAKTOR – FAKTOR PENENTU KEBUTUHAN GIZI
1. Ukuran tubuh (tinggi dan berat badan)
2. Usia
3. Jenis kelamin
4. Kegiatan sehari – hari
5. Kondisi tubuh tertentu (wanita hamil dan menyusui)
6.
Lingkungan kerja




F.      KECELAKAAN KERJA
Riwayat kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja adalah riwayat kecelakaan akibat kerja atau di tempat kerja yang pernah dialami oleh pekerja industri. Daerah cedera merupakan bagian tubuh yang mengalami cedera sedangkan sifat cedera
adalah jenis luka yang diderita akibat kecelakaan.
Kecelakaan kerja menurut jenis industri. Adapun untuk perbedaan proporsi kejadian kecelakaan menurut jenis industri
Tiga urutan terbanyak sering terjadinya kecelakaan kerja terdapat pada jenis industri baja (11,2%) industri spare part (8,2%) dan industri garmen (3,7%). Urutan jenis kecelakaan kerja terbanyak pada industri baja yaitu mata kemasukan benda (gram) (10 %) tertimpa (8%), dan terjepit (6%). Adapun untuk jenis industri spare part adalah tertusuk (6,1%), tertimpa (5,6%) dan terjepit (5,1%), sedangkan untuk jenis industri garmen yaitu tertusuk (43,1%), lainnya (9,8%) dan terbakar dan tergores (3,9%). Melihat masing-masing jenis risiko kecelakaan di masing-masing jenis industri tersebut, maka perlu ditingkatkan kepatuhan menggunakan alat pelindung kerja sesuai dengan jenis pekerjaannya dan evaluasi terhadap APD yang sudah ada.
Hubungan antara Faktor Risiko dengan Kecelakaan Kerja. Kecelakaan terjadi disebabkan oleh tiga faktor utama yaitu manusia (host), alat (vector) dan lingkungan (environment) sesuai dengan teori Haddon (WHO, 2001). Kecelakaan kerja disini adalah kecelakaan yang terjadi sebagai akibat kerja atau terjadi di tempat kerja saat bekerja di industri.
Kondisi fisik dan psikis pekerja berhubungan dengan kejadian kecelakaan. Pekerja industri yang mengalami distres mempunyai risiko mengalami kecelakaan kerja 1,36 kali (95% CI: 1,03 1,80) dibandingkan dengan pekerja yang sehat secara psikis. Sedangkan pekerja yang mempunyai keluhan sering nyeri juga berisiko 1,5 kali (95% CI: 1,13 1,98) mengalami celaka dibandingkan dengan yang tidak mempunyai keluhan nyeri. Keadaan tersebut menjelaskan bahwa pekerja yang mempunyai kondisi baik fisik maupun psikis yang tidak sehat leboh berisiko tinggi untuk mengalami kecelakaan kerja.
Pekerja di bagian produksi di suatu jenis industri diwajibkan menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) sebagai alat untuk pelindung kerja disesuiakan dnegan jenis pekerjaannya.

G.    ALAT PELINDUNG DIRI
Walaupun dalam suatu sistim pekerjaan beberapa alat pengaman secara mekanis dan elektrik telah dipasang, seperti katup pelepas tekanan, lampu-lampu pengaman, detektor asap, dsb., tetapi setiap pekerja masih diwajibkan memakai alat pengaman diri (APD). Karena pada hakekatnya APD adalah merupakan sistim pengaman terakhir untuk pekerja. Alat Pelindung Diri (APD) di tempat kerja harus dilihat dalam kontek sebagai pengaman pekerja untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.  
Alat pelindung diri itu, antara lain, terdiri atas :
• Pelindung kepala
• Pelindung mata dan wajah
• Pelindung tangan
• Pelindung badan 
• Pelindung telinga 
• Masker dan alat bantu pernafasan
• Sabuk pengaman
• Pelindung kaki
Pemberi kerja bertanggung jawab untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi bahaya pada pekerjaan yang akan ditangani, serta menentukan jenis APD yang sesuai untuk mengurangi atau menghilangkan risiko kecelakaan pekerja. Dalam melakukan identifikasi dan evaluasi bahaya yang ada, hendaknya dilakukan oleh bagian keselamatan dengan bagian operasi secara bersama. Sehingga setiap kemungkinan bahaya ditinjau dari sisi kejadian yang ada sehari hari serta dari sisi petinjuk petunjuk keselamatan kerja yang lazim. Segala bahaya fisik, biologis serta kimiawi harus tercakup dalam evaluasi ini. Setelah bahaya di-identifikasi dan di-evaluasi, selanjutnya dipilih jenis alat pelindung diri yang tepat untuk melindungi diri pekerja dari bahaya tersebut.
Pelatihan untuk para pekerja dalam pemakaian alat pelindung diri juga perlu dilaksanakan sehingga APD ini bisa dipakai dengan benar dan efektif. APD harus sesuai standard desain yang ada seperti ANSI, OSHA, NFPA, dll.
Dalam pemeliharaannya APD harus disimpan dalam kondisi yang bersih dan sehat, seperti dalam lemari khusus. Setiap pekerja hendaknya diberikan APD sendiri sendiri sehingga ukuran dan modelnya benar benar pas. APD untuk masing masing pekerja bisa berbeda karena APD ini disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan dan bahaya yang ada pada jenis pekerjaan tersebut.
APD juga bisa rusak karena paparan matahari atau pengaruh cuaca yang lain. Maka sebelum memakai APD hendaknya diperiksa dahulu keadaannya. Bila ada tanda tanda kerusakan maka APD itu harus segera diganti.
Selanjutnya uraian masing masing jenis APD akan tersedia pada info mendatang. 

H.    UU Kesehatan Kerja
DASAR HUKUM
1. Undang-undang No.1 tahun 1970.
a. Pasal 3 ayat (1) butir f: Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat untuk memberikan APD
b. Pasal 9 ayat (1) butir c: Pengurus diwajibkan menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja baru tentang APD.
c. Pasal 12 butir b: Dengan peraturan perundangan diatur kewajiban dan atau hak tenaga kerja untuk memakai APD.
Pasal 14 butir c: Pengurus diwajibkan menyediakan APD secara cuma-cuma
2. Permenakertrans No.Per.01/MEN/1981
Pasal 4 ayat (3) menyebutkan kewajiban pengurus menyediakan alat pelindung diri dan wajib bagi tenaga kerja untuk menggunakannya untuk pencegahan penyakit akibat kerja.
3. Permenakertrans No.Per.03/MEN/1982
Pasal 2 butir I menyebutkan memberikan nasehat mengenai perencanaan dan pembuatan tempat kerja, pemilihan alat pelindung diri yang diperlukan dan gizi serta penyelenggaraan makanan ditempat kerja
4. Permenakertrans  No.Per.03/Men/1986
Pasal 2 ayat (2) menyebutkan tenaga kerja yang mengelola Pestisida harus memakai alat-alat pelindung diri yg berupa pakaian kerja, sepatu lars tinggi, sarung tangan, kacamata pelindung atau pelindung muka dan pelindung pernafasan

I.       KEBISINGAN

Bising Dalam kesehatan kerja, bising diartikan sebagai suara yang dapat menurunkan pendengaran baik secara kwantitatif [ peningkatan ambang pendengaran ] maupun secara kwalitatif [ penyempitan spektrum pendengaran ], berkaitan dengan faktor intensitas, frekuensi, durasi dan pola waktu.

Gradasi
Normal                      : Tidak mengalami kesulitan dalam percakapan biasa (6m)
Sedang                      : Kesulitan dalam percakapan sehari-hari mulai jarak >1,5 m
Menengah                 : Kesulitan dalam percakapan keras sehari-hari mulai jarak >1,5 m
Berat                         : Kesulitan dalam percakapan keras / berteriak pada jarak >1,5 m
Sangat berat              : Kesulitan dalam percakapan keras / berteriak pada jarak <1,5 m
Tuli Total                   : Kehilangan kemampuan pendengaran dalam berkomunikasi

Menurut ISO derajat ketulian adalah sebagai berikut:
Jika peningkatan ambang dengar antara 0 - < 25 dB, masih normal
Jika peningkatan ambang dengar antara 26 - 40 dB, disebut tuli ringan
Jika peningkatan ambang dengar antara 41 - 60 dB, disebut tuli sedang
Jika peningkatan ambang dengar antara 61 - 90 dB, disebut tuli berat
Jika peningkatan ambang dengar antara > 90 disebut tuli sangat berat
Mengukur Tingkat Kebisingan
Untuk mengetahui intensitas bising di lingkungan kerja, digunakan Sound Level
meter. Untuk mengukur nilai ambang pendengaran digunakan Audiometer. Untuk
menilai tingkat pajanan pekerja lebih tepat digunakan Noise Dose Meter karena pekerja
umumnya tidak menetap pada suatu tempat kerja selama 8 jam ia bekerja. Nilai ambang
batas [ NAB ] intensitas bising adalah 85 dB dan waktu bekerja maksimum adalah 8
jam per hari.


J.      TOKSIKOLOGI
Toksikologi adalah pemahaman mengenai pengaruh-pengaruh bahan kimia yang merugikan bagi organisme hidup. Pengaruh yang merugikan ini timbul sebagai akibat terjadinya inter aksi diantara agent-agent toksis (yang memiliki kemampuan untuk menimbulkan kerusakan pada organisme hidup) dengan system biologi dari organisme.
Pada beberapa racun, yang bereaksi itu bukan agentnya sendiri, tetapi hasil metabolismenya. Proses pengrusakan ini baru terjadi apabila pada target organ telah menumpuk satu jumlah yang cukup dari agent toksik ataupun metabolitnya, begitupun hal ini bukan berarti bahwa penumpukan yang tertinggi dari agent toksis itu berada di target organ, tetapi bisa juga ditempat yang lain. Sebagai contoh, insekticida hidro karbon yang diklorinasi mencapai konsentrasi dalam depot lemak dari tubuh, tetapi disana tidak menghasilkan effek-effek keracunan yang dikenal. Selanjutnya, untuk kebanyakan racun-racun, konsentrasi yang tinggi dalam badan akan menimbulkan kerusakan yang lebih banyak. Konsentrasi racun dalam badan ini merupakan fungsi dari jumlah racun yang dipaparkan, yang berkaitan dengan kecepatan absorpsinya dan jumlah yang diserap, juga berhubungan dengan distribusi, metabolisme maupun ekskresi agent toksis tersebut.

K.    Psikologi industri
Pengertian industri mencakup juga pengertian business (perusahaan).
Psikologi industri dan organisasi merupakan hasil perkembangan dari psikologi umum, psikologi eksperimen dan psikologi khusus.
Sekarang, perilaku manusia dalam kaitan dengan kegiatan indusatri dan organisasi dipelajari untuk pengembangan teori, aturan dan prinsip psikologi baru yang berlaku umum dalam lingkup industri dan organisasi
Alat untuk mengukur perbedaan manusia juga tetap dikembangkan untuk meningkatkan kecermatan dalam melaksanakan pemeriksaan psikologis untuk tujuan seleksi, penempatan, pengenalan diri, penyuluhan kejuruan dan pengembangan kariere.
Segi terapan dari psikologi industri dan organisasi menimbulkan tafsiran bahwa psikologi bermanfaat bagi manajemen, bagi pimpinan dan pemilik perusahaan dan merugikan para tenaga kerja dan konsumen.
Psikologi industri dan organisasi merupakan suatu keseluruhan pengetahuan (a body of knowledge) yang berisi fakta, aturan2 dan prinsip2 tentang perilaku manusia pada pekerjaan. Pengetahuan ini dapat disalah gunakan sehingga dapat membahayakan dan merugikan pihak2 yang terlibat. Penggunaan pengetahuan psikologi industri dan organisasi harus ditujukan untuk kepentingan dan kemanfaatan pihak2 yang terlibat, baik perusahaan sebagai organisasi maupun karyawannya.
Psikologi industri dan organisasi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia:
-         Dalam perannya sebagai tenaga kerja dan sebagai konsumen
-         Baik secara perorangan maupun secara kelompok, dengan maksud agar temuannya dapat diterapkan dalam industri dan organisasi untuk kepentingan dan kemanfaatan manusianya   dan organisasinya.
-          
L.     Klasifikasi bahan-bahan berbahaya
Benda-benda berbahaya diklasifikasikan sesuai dengan irespektif carrier:
Kelas
Arti
1
Bahan-bahan mudah meledak
2
Gas-gas
3
Cairan mudah menyala
4.1
Padatan mudah menyala
4.2
Padatan mudah menyala dengan spontan
4.3
Bahan-bahan yang membentuk gas yang mudah menyala jika kontak dengan air
5.1
Bahan-bahan yang meningkatkan ledakan (oksidan)
5.2
Peroksida organik
6.1
Bahan-bahan beracun
6.2
Bahan-bahan penginfeksi
7
Bahan-bahan radioaktif
8
Bahan-bahan korosif
9
Variasi bahan-bahan berbahay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar